Logo baru UIN SUSKA Riau |
Pembangunan Nasional pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat Riau merupakan bagian dari rakyat Indonesia. Perkembangan dunia modern akhir abad ke dua puluh atau awal abad ke dua puluh satu, ditandai dengan kemajuan ini akan membawa perubahan-perubahan dalam kehidupan manusia, baik kehidupan politik, ekonomi maupun sosial budaya.
Dalam bidang politik, peraturan kekuasaan dan pengaruh negara-negara maju atas negara-negara dunia ketiga terus berlanjut. Dalam bidang ekonomi, masyarakat kota yang agraris menjadi masyarakat industri dengan menggunakan teknologi modern. Dalam kaitan ini pengaruh negara-negara maju sangat mewarnai ekonomi bangsa. Dalam bidang sosial budaya, pengaruh budaya asing melalui sistem komunikasi dan informasi modern menjarak jaringan-jaringan sosial budaya, sehingga pergeseran nilai masyarakat dalam memandang dunia kehidupan sangat dirasakan oleh setiap orang.
Sebagai dampak negatif dari kondisi tersebut dapat diramalkan bahwa arah kehidupan masyarakat masa mendatang cenderung ke arah materialistis, sekularistis dan individualistis, karena pengaruh keterbukaan yang dinamis dan rasionalis, yang pada akhirnya bermuara kepada pergeseran pandangan terhadap nilai-nilai agama.
Dalam menghadapi perubahan-perubahan yang diakibatkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut, maka peranan para intelektual muslim semakin sangat penting. Mereka harus mampu mengarahkan kemajuan ilmu dan teknologi bernafaskan Islami.
Menyadari kelemahan dan kekurangan akan hal yang demikian maka tokoh agama, pemuka masyarakat dan pemerintah daerah Riau merasa terpanggil untuk mendirikan lembaga pendidikan tinggi yang beridentitas Islam. Ide tersebut menjadi kenyataan dengan usaha membentuk BADAN PELAKSANA AL JAMI’AH AL ISLAMIAH (BAPELA) Riau yang diketuai oleh Datuk Wan Abdurrahman (Wakil Gubernur KDH Tk. I Riau). Sebagai salah satu usaha dari BAPELA adalah pendirian Fakultas Syariah, berdasarkan surat keputusan Menteri Agama No. 79 tahun 1966 tanggal 21 Nopember 1966. Fakultas yang didirikan ini merupakan salah satu Fakultas pada Universitas Islam Riau (UIR) cabang Tembilahan. Pada waktu yang bersamaan dilantiklah Haji Abdul Hamid Sulaiman sebagai Dekan.
Penegerian Fakultas Syariah itu dipersiapkan oleh panitia persiapan penegerian yang dipersiapkan oleh A. Satar Hakim (Bupati KDH Tk. II Indragiri Hilir di Tembilahan).
Setelah di negerikan Fakultas Syariah berinduk kepada IAIN Imam Bonjol Padang. Berhubungan sulitnya transportasi dan komunikasi, maka dengan SK Menteri Agama RI No. 99 Tahun 1967 Tanggal 4 September 1967 berpindah induk ke IAIN Sulthan Thaha Syaifudin Jambi. Tapi juga mengalami kesulitan dan kendala tentang administrasi, maka dengan SK Menteri Agama RI No. 36 Tahun 1969 tanggal 5 Mei 1969 berpindah ke IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sejak diresmikan berdirinya IAIN Sulthan Syarif Qasim Pekanbaru, yaitu tanggal 16 September 1970 yang berdasarkan SK. Menteri Agama RI No. 1994 tahun 1970, Fakultas Syariah Tembilahan resmi berinduk ke IAIN Sulthan Syarif Qasim Pekanbaru.
Semula Fakultas Syariah hanya berstatus Fakultas Muda yaitu sampai Sarjana Muda saja. Dengan jurusan Qadha’. Kemudian melalui SK Menteri Agama RI No. 69 Tahun 1982, tanggal 27 Juli 1982, status Fakultas Syariah ditingkatkan menjadi Fakultas Madya.
Berdasarkan SK Menteri Agama RI tersebut Fakultas Syariah menyelenggarakan perkuliahan tingkat Doktoral Syariah membuka kuliah ditingkat Doktoral dengan jurusan Qadha’. Hal ini terus berlangsung sampai dimulai Sistim Kredit Semester (SKS) pada tahun ajaran 1984/1985. Pada saat itu Fakultas Syariah sudah berkembang menjadi dua jurusan yaitu Peradilan Agama (PA) dan jurusan Perdata/Pidana Islam (PPI).
Tahun ajaran 1989/1990 terdapat pula perubahan dan penambahan jurusan, yaitu Peradilan Agama (PA), Jurusan Perbandingan Mazhab (PM) sebagai jurusan baru, dan jurusan Mu’amalah Jinayah (MJ) sebagai ganti dari jurusan Perdata dan Pidana Islam. Enam tahun kemudian, tepatnya pada tahun ajaran 1995/1996 terjadi lagi perubahan jurusan Peradilan Agama (PA) berubah nama dengan Ahwal al-Syakhshiyah (AS), jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH), jurusan Muamalah Jinayah dimekarkan menjadi dua jurusan yaitu jurusan Muamalah (M) dan jurusan Jinayah Siyasah (JS). Kemudian pada tahun ajaran 1997/1998 berganti nama lagi menjadi :
- Jurusan Ahwal al-Syakhshiyah yang semula disingkat AS menjadi AH.
- Jurusan Muamalah tidak ada perubahan
- Jurusan Perbandingan Mazhab Hukum (PMH) menjadi Perbandingan Hukum dan Mazhab (PHM)
- Jurusan Jinayah Siyasah (JS) menjadi Siyasah Jinayah (SJ)
Mulai tahun akademi 1998/1999 dibuka :
- Jurusan Manajemen (MEN)
- Program D.III Manajemen Perusahaan (MP)
Setelah berjalan beberapa tahun sesuai dengan tuntutan perubahan status IAIN menjadi UIN, maka pada tahun 2002 / 2003 jurusan Manajemen (Men) dan Program D3 Manegement Perusahaan (MP) menjadi fakultas tersendiri yang diberi nama Fakultas Ekonomi. Dengan dimulai sejak tahun itu, maka pelaksana administrasi dan akademik terpisah dari Fakultas Syariah.
Tetapi dengan semakin besarnya tuntutan perubahan, maka mulai tahun akademik 2002 / 2003 Fakultas Syariah membuka jurusan baru yaitu Jurusan Ekonomi Islam (EI) Program Studi Ekonomi Perbankan S1 yang lebih berbasis syariah, yaitu dengan SK Menteri Agama RI No. E/16/1998.
Kemudian pada tahun akademik 2003/2004 Fakultas Syariah membuka Program Studi Diploma Tiga Perbankan Syariah berdasarkan Hasil Rapat senat Universitas dan dilanjutkan dengan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor :Dj.I/178/2007 Tanggal 20 April 2007 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi pada UIN Sultan Syarif kasim Riau.
Sejalan dengan visi UIN Suska Riau serta kebutuhan akan ahli-ahli hukum yang professional saat ini, maka berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/284/2007, tanggal 15 Agustus 2007 telah berdiri Program Studi Ilmu Hukum dengan konsentrasi Hukum Bisnis dan Hukum Tata Negara yang berada di bawah Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, sebagaimana tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama RI Nomor 8 Tahun 2005, bahwa diantara Fakultas yang ada di lingkungan UIN Suska Riau adalah Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.
Sumber : fsih.uin-suska.ac.id