SIM Keliling |
Bagi warga kota pekanbaru yang ingin membuat atau memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi), tapi bingung berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat atau memperpanjang SIM tersebut. Nah berikut ini adalah tarif/biaya pembuatan atau perpanjangan SIM yang dikerluarkan oleh Satlantas Pekanbaru di RSDC (Riau Safety Driving Course).
Bea PNBP Pembuatan SIM Baru:
SIM A: Rp 120 ribu
SIM B: Rp 120 ribu
SIM C: Rp 100 ribu
Bea PNBP Perpanjangan SIM :
SIM A: Rp 80 ribu
SIM B: Rp 80 ribu
SIM C: Rp 75 ribu
Biaya lain-lain:
Biaya lain-lain:
- Map : Rp. 5 ribu
- KIR Dokter : Rp. 30 ribu
- Sertifikat (Khusus buat baru)
- SIM A
- SIM C
- SIM D
- SIM B1
Sekarang ada biaya tambahan utk perpanjangan SIM yaitu biaya tes psikolog sebesar Rp.100.000, yg rasa tdk perlu ada tes psikolog jadi saat ini biaya perpanjangan SIM adalah
BalasHapus1. Biaya cek Kesehatan Rp.35.000
2. Biaya Tes Psikolog Rp.100.000
3. Biaya SIM Rp.80.000 utk SIM A dan Rp.75.000 utk SIM C. penambahan biaya tdk ada sosialisasinya dan rasanya mengada-ada dengan biaya psikolog ini