Logo KPU |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual selama + 12 jam di ruang sidang KPU di Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta, pada hari selasa (8/1/13) akhirnya memutuskan 10 partai politik (parpol) yang memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014.
Kesepuluh parpol yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014 adalah sebagai berikut:
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Demokrat
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)